Pelayanan kesehatan di indonesia merupakan hak dasar
setiap masayarakat yang harus di penuhi dalam pembangunan kesehatan, namun
banyak masalah pelayanan kesehatan yang di hadapi masyarakat sekarang, terutama
tentang
pelayanan kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas
status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antara perkotaan dengan
perdesaan. Secara umum status kesehatan penduduk dengan tingkat sosial ekonomi
tinggi, di kawasan perkotaan, cenderung lebih baik. Sebaliknya, status
kesehatan penduduk dengan sosial ekonomi rendah di daerah perdesaan masih
tertinggal. Secara nasional status kesehatan masyarakat telah
meningkat. Akan tetapi, disparitas status kesehatan antara penduduk mampu dan
penduduk miskin masih cukup besar. Berbagai data menunjukkan bahwa status
kesehatan penduduk miskin lebih rendah jika dibandingkan dengan penduduk kaya.
Hal ini antara lain dapat dilihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka
kematian balita pada kelompok penduduk miskin. Menurut survei angka kematian
bayi pada kelompok termiskin adalah 85% kelahiran hidup pada kelompok terkaya.
Demikian juga, angka kematian balita pada penduduk termiskin 90% jauh lebih
tinggi daripada angka kematian balita pada penduduk terkaya. Penyakit infeksi
yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan balita, seperti ISPA,
diare, tetanus neonatorum dan penyulit kelahiran, juga lebih sering terjadi
pada penduduk miskin. Rendahnya status kesehatan penduduk miskin terkait erat
dengan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, karena kendala biay.
kendala terbesar yang dihadapi penduduk miskin untuk mendapatkan fasilitas
pelayanan kesehatan adalah ketiadaan uang, jarak ke fasilitas pelayanan
kesehatan yang terlalu jauh, serta adanya hambatan dengan sarana angkutan atau
transportasi. Dan kendala biaya menjadi permasalahan yang cukup serius,
terutama bagi penduduk miskin, karena selama ini sebagian besar pembiayaan
kesehatan bersumber dari penghasilan penduduk sendiri. Pembiayaan yang berasal
dari jaminan pemeliharaan kesehatan (kartu sehat yang dikeluarkan Pemerintah)
hanya sedikit. Jadi penduduk harus menanggung biaya yang besar untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini tentu amat memberatkan bagi penduduk
miskin karena mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk memperoleh
pelayanan kesehatan yang layak. Jadi Solusinya Peningkatkan pemerataan dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan antara lain melalui
penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan
jaringannya, serta kelas III rumah sakit. Melalui upaya ini diharapkan tingkat
disparitas status kesehatan antara penduduk kaya dan miskin semakin berkurang.
Untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan yang dihadapi oleh
masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan yang layak, misalnya hambatan
administrasi dan prosedural, sosialisasi dan advokasi kepada institusi
penyelenggara akan lebih ditingkatkan, di samping memperkuat pemantauan dan safe
guarding. Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan sarana dan
prasarana puskesmas dan jaringannya; pembangunan dan perbaikan rumah sakit
terutama di daerah bencana dan tertinggal secara selektif; pengadaan obat,
pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan; dan penyediaan biaya operasional
dan pemeliharaan. dan perlu meningkatkan pelayanan
kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya peningkatan promosi kesehatan,
kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan
lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar; peningkatan
pelayanan kesehatan rujukan; pengembangan pelayanan dokter keluarga; serta
peningkatan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam penyelenggaraan
pelayanan kesehatan.
Upaya lainnya
dalam rangka peningkatan pemerataan, pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui
penempatan tenaga dokter dan paramedis terutama di puskesmas dan rumah sakit di
daerah tertinggal; peningkatan ketersediaan, pemerataan, mutu, dan
keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan, terutama untuk penduduk
miskin; dan peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar